Cara Pendaftaran Pasien

Cara Pendaftaran Pasien

Datang langsung ke RSU Maguan Husada:

1. Pasien datang langsung ke RSU Maguan Husada.
2. Pasien atau keluarga pasien melakukan pendaftaran kepada petugas pendaftaran.
3. Pasien memilih poli yang dituju.
4. Jika pasien stabil, maka pasien diperiksa, kemudiaan membayar administrasi, kemudian menerima obat.
5. Jika pasien tidak stabil maka pasien diharuskan untuk rawat inap.

Via WhatsApp (WA):

1. Pasien atau keluarga pasien mengirimkan pesan ke nomor RSU Maguan Husada ( 082324579795 ) melalui WhatsApp (WA).
2. Pendaftaran pasien melalui WA dibuka pukul 15.00 – 21.00 setiap hari.
3. Pasien atau keluarga pasien menginformasikan identitas pasien kepada petugas pendaftaran rumah sakit dengan format :

  • Pasien Baru : Nama / Tanggal lahir / Alamat / Poli yang dituju / Nomor Kartu BPJS (jika peserta BPJS).
  • Pasien Lama : Nama / Tanggal lahir / Alamat / Poli yang dituju / Nomor Kartu BPJS (jika peserta BPJS) / Nomor rekam medis.

4. Petugas pendaftaran menginformasikan nomor urut pendaftaran kepada pasien atau keluarga pasien.
5. Pasien atau keluarga pasien mengkonfirmasi ulang kepada petugas pendaftaran saat tiba di rumah sakit.

Pendaftaran Online Website:
1. Membuka link http://pendaftaran.rsmaguanhusada.com
2. Klik menu reservasi
3. Isi data pasien dan menentukan jadwal poli
4. Simpan bukti reservasi

Persyaratan untuk Pasien BPJS, meliputi:
1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Kartu BPJS
4. Surat rujukan atau surat kontrol untuk pasien non emergency.